5 Musisi Indonesia yang Bebaskan Royalti Musik untuk Usaha Anda

Jakarta, Indonesia – Polemik royalti musik masih menjadi perdebatan hangat, membuat para pemilik kafe dan restoran ragu untuk memutar musik. Namun, di tengah isu ini, sejumlah musisi justru membuka pintu lebar bagi pelaku usaha dengan mengizinkan lagu-lagu mereka diputar secara gratis. Siapa saja mereka?

1. Dewa 19

Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19, memberikan izin khusus bagi restoran, kafe, dan tempat usaha lainnya untuk memutar lagu-lagu Dewa 19 yang menampilkan Virzha atau Ello tanpa dipungut biaya royalti. Sebagai pemilik master lagu, Dhani hanya meminta pelaku usaha untuk mengirimkan pesan permohonan izin melalui akun resmi band.

2. Charly Van Houten

Vokalis Setia Band, Charly Van Houten, tak hanya mengizinkan lagu-lagunya diputar di kafe, tetapi juga dinyanyikan ulang oleh musisi lain. Bahkan, Charly menjanjikan hadiah menarik, seperti uang tunai atau merchandise, sebagai bentuk apresiasi atas penggunaan karyanya di ruang publik.

3. Rhoma Irama

Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, dengan tegas menyatakan bahwa lagu-lagu ciptaannya bebas dinyanyikan ulang oleh siapa pun. Ia tidak akan mengenakan biaya sepeser pun bagi para penyanyi yang ingin melantunkan karyanya.

4. Thomas Ramdhan GIGI

Bassist GIGI, Thomas Ramdhan, juga memberikan lampu hijau bagi kafe yang ingin memutar lagu-lagu ciptaannya secara gratis. Pengecualian berlaku jika lagu tersebut digunakan untuk tujuan komersial, seperti iklan atau produk tertentu, yang memerlukan izin publishing.

5. Juicy Luicy

Uan Kaisar, vokalis sekaligus penulis lagu Juicy Luicy, memastikan bahwa pelaku usaha dapat memutar karya-karya mereka tanpa perlu khawatir soal royalti. Bahkan, Uan menyarankan penggunaan musik lo-fi di YouTube sebagai alternatif jika masih ragu soal royalti.

Scroll to Top