Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PT Future Capital Tbk. (FUTR), PT Indonesia Motor Service Tbk. (IMJS), dan PT Laju Perdana Indah Tbk. (LAPD). Pengumuman ini dikeluarkan menyusul pergerakan harga saham yang tidak biasa dalam beberapa waktu terakhir.
Meski demikian, pihak BEI menegaskan bahwa status UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal.
Sebagai contoh, saham FUTR mencatatkan lonjakan harga signifikan, melonjak 101,37% dalam seminggu dari Rp73 menjadi Rp147. Saham LAPD, yang berada di papan pemantauan khusus, juga mengalami kenaikan fantastis sebesar 240%, dari Rp25 menjadi Rp85 dalam sebulan terakhir. Sementara itu, saham IMJS dari grup Salim, naik 14,53% dalam seminggu menjadi Rp268, melanjutkan tren positif sejak awal tahun dengan kenaikan 79,87% dari harga Rp149.
Setelah pengumuman UMA, pada pembukaan perdagangan Selasa (12/8), saham FUTR langsung mengalami penurunan 4,08% menjadi Rp141, dan IMJS terkoreksi tipis 2,24% menjadi Rp262. Berbeda dengan keduanya, saham LAPD justru melonjak 8,42% ke Rp92, mendekati level Auto-Rejection Atas (ARA).
BEI mengimbau para investor untuk berhati-hati dan mempertimbangkan segala risiko sebelum mengambil keputusan investasi terkait saham-saham tersebut. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan investor, dengan mempertimbangkan potensi risiko di masa depan.