Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka tabir baru terkait kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan di Oriental Circus Indonesia (OCI). Dalam audiensi dengan mantan pemain sirkus di Komisi XIII DPR, Komnas HAM menyatakan bahwa OCI pernah berada di bawah naungan Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU (Puskopau) Halim Perdana Kusuma.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menegaskan pihaknya akan mendalami temuan ini lebih lanjut. "Komnas HAM menerima Surat Keputusan terkait struktur organisasi Puskopau Halim Perdana Kusuma yang menyebutkan Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau termasuk sirkus," ungkap Atnike.
Komnas HAM berencana meninjau kembali informasi yang telah dikumpulkan pada tahun 1997, termasuk dokumen yang mengindikasikan keterkaitan OCI dengan Puskopau. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI AU terkait temuan ini.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah mantan pemain sirkus mengungkapkan pengalaman pahit mereka selama bergabung dengan OCI. Mereka mengaku menjadi korban eksploitasi dan bahkan dilarang untuk keluar.
Vivi Nurhayadi, salah seorang korban, menceritakan pengalaman traumatisnya saat mencoba melarikan diri. Ia mengaku ditangkap, dianiaya, dan bahkan alat kelaminnya disetrum dengan alat kejut gajah.
Pihak OCI Taman Safari telah membantah semua tuduhan tersebut. Founder OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, menduga ada pihak yang sengaja memprovokasi para mantan pemain sirkus. Ia pun berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Tony mengklaim telah mengidentifikasi sosok provokator yang berada di balik tuduhan tersebut, yang sebelumnya sempat meminta sesuatu kepada pihaknya.