Direktur Utama Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmadja, memberikan tanggapan terkait keputusan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan BI Rate di angka 5,75% pada April 2025. Menurutnya, keputusan tersebut adalah hak prerogatif BI dalam merespons dinamika pasar yang ada.
Jahja menekankan bahwa prioritas utama pelaku pasar adalah stabilitas dan prediktabilitas dalam kebijakan moneter. Ia menyatakan bahwa gejolak yang menyebabkan kebingungan dan kesulitan bagi pelaku usaha dalam mengambil keputusan harus dihindari. Hal ini disampaikannya dalam acara paparan publik BCA, Rabu (23/4/2025).
Lebih lanjut, Jahja menjelaskan bahwa fluktuasi nilai tukar atau suku bunga yang berlebihan justru lebih merugikan dunia usaha dibandingkan dengan suku bunga yang tinggi. Meskipun depresiasi atau kenaikan suku bunga terjadi, pelaku bisnis masih mampu menyesuaikan diri asalkan perubahannya tidak ekstrem dan dapat diantisipasi. Ketidakpastian, menurutnya, adalah tantangan terbesar bagi dunia usaha.