Jakarta – Penyanyi terkenal Ari Lasso mengambil sikap tegas terkait pengelolaan royalti musik di Indonesia. Merasa tidak puas dengan distribusi royalti yang dikelola oleh lembaga manajemen kolektif (LMK) WAMI, Ari Lasso memutuskan untuk menggratiskan lagu-lagu ciptaannya.
Melalui unggahan di media sosial, Ari Lasso mengungkapkan kekecewaannya. Ia menunjukkan bukti bahwa meski royalti yang terkumpul dari pengguna mencapai puluhan juta rupiah, ia hanya menerima bagian yang sangat kecil, bahkan diduga salah transfer.
"Untuk teman-teman musisi, band, penyanyi wedding, dan semua yang ingin membawakan lagu saya, silakan! Bebas! Percuma bayar royalti kalau pengelolaannya seperti ini," tulis Ari Lasso. Ia juga mengajak musisi lain untuk bersatu melawan pihak-pihak yang dianggap merugikan.
Keputusan Ari Lasso ini menambah panjang daftar musisi yang telah membebaskan lagu mereka untuk dibawakan secara bebas, tanpa perlu membayar royalti. Sebelumnya, Dewa 19, Charly Van Houten, Rhoma Irama, Thomas Ramdhan GIGI, dan Juicy Luicy juga telah melakukan hal serupa.
Tindakan ini dilakukan di tengah polemik berkepanjangan mengenai sistem royalti musik di Indonesia. Sebenarnya, royalti hanya diwajibkan untuk acara komersial atau ruang publik komersial seperti konser, restoran, dan kafe, sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta. Namun, banyak musisi merasa sistem yang ada tidak adil dan tidak transparan.
Pihak WAMI menyatakan sedang mempersiapkan tanggapan resmi terkait keluhan Ari Lasso. Sementara itu, Undang-Undang Hak Cipta saat ini sedang diuji materiil di Mahkamah Konstitusi dan revisinya juga sedang dibahas di DPR.