Ruben Onsu menunjukkan keseriusannya dalam menindak akun TikTok yang diduga telah melakukan fitnah terhadap putri sulungnya. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Ruben menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan, bahkan jika pelaku meminta maaf.
Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menjelaskan bahwa ia telah menjawab belasan pertanyaan dari penyidik Cyber Krimsus terkait laporannya. Baginya, tindakan pemilik akun TikTok tersebut sudah melewati batas karena menyasar anak-anak dan melakukan perundungan (bullying) berulang kali.
"Apa yang dia perbuat, ya dia harus berani bertanggung jawab," ujar Ruben tegas.
Ayah tiga anak itu mengaku tidak menerima itikad baik dari pemilik akun TikTok tersebut untuk meminta maaf setelah laporan dibuat. Namun, sekalipun permintaan maaf itu datang, Ruben memastikan proses hukum akan tetap berlanjut.
Minola Sebayang menambahkan bahwa pihaknya akan membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok. Mereka telah menyertakan saksi dengan harapan agar proses ini berjalan cepat dan pelaku segera ditemukan serta dimintai keterangan.
"Kita gak bisa bilang itu buzzer-lah, haters, kita gak bisa. Ini negara hukum, kita harus berpikir dua kali ketika bermain-main dengan harga diri orang lain. Karena ini bicara mengenai masalah pride, ya," tegas Minola.
Laporan Ruben Onsu telah diterima Polda Metro Jaya sejak 31 Juli 2025 dengan nomor laporan STT LP/B/5364/VII. Sebelumnya, Ruben sempat meluapkan kekesalannya di Instagram terhadap akun TikTok @VINA.RUN yang diduga menyebarkan fitnah terhadap putrinya.