Sebuah unggahan di platform X yang mengklaim bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) sedang mempertimbangkan kebijakan pengguna internet harus membeli paket premium untuk melakukan panggilan WhatsApp (WhatsApp Call) telah memicu kehebohan di media sosial.
Unggahan yang diposting oleh akun "RickyKardjono" pada tanggal 4 Agustus 2025 itu, sontak menjadi viral. Hingga tanggal 12 Agustus 2025, postingan tersebut telah mengumpulkan puluhan ribu likes, komentar, dan dibagikan ribuan kali.
Menanggapi isu yang beredar, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa klaim tersebut adalah berita bohong atau misleading content.
Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut ternyata diambil saat Meutya menghadiri rapat kerja antara Kominfo dan Komisi I DPR RI pada tanggal 7 Juli 2025. Rapat tersebut membahas permohonan penambahan anggaran untuk berbagai program, termasuk perluasan akses internet di Papua, kelanjutan proyek Pusat Data Nasional (PDN), dan pengembangan teknologi kecerdasan buatan. Dalam rapat tersebut, tidak ada pembahasan mengenai rencana penerapan internet premium untuk fitur panggilan video WhatsApp.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa unggahan yang mengklaim Kominfo sedang mengkaji kebijakan internet premium untuk WhatsApp Call adalah tidak benar dan merupakan informasi yang menyesatkan.