Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan narkoba. Kabar ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat ia pernah mendekam di balik jeruji besi karena kasus serupa.
Kabar penangkapan Fachri Albar dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Menurut keterangan, Fachri ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Benar, aktor FA adalah Fachri Albar," ujar pihak kepolisian.
Pria berusia 43 tahun itu diamankan seorang diri di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada hari Minggu. Pihak kepolisian belum memberikan detail lengkap mengenai kronologi penangkapan maupun jenis narkoba yang digunakan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.
Ini bukan kali pertama Fachri Albar terlibat dalam kasus narkoba. Pada tahun 2007, namanya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba. Kemudian, pada tahun 2018, ia kembali ditangkap dengan barang bukti berupa sisa ganja, sabu, serta sejumlah psikotropika. Akibatnya, Fachri divonis menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan.
Sang istri, Renata Kusmanto, pernah mengungkapkan bahwa Fachri sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Namun, janji tersebut kini seolah terlupakan dengan kembali terjeratnya Fachri dalam kasus yang sama.