Kemenkum DIY Cari Solusi Adil Royalti Musik untuk UMKM

Yogyakarta: Polemik royalti musik bagi pelaku usaha terus menjadi perhatian. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menegaskan bahwa penarikan royalti harus dilakukan secara adil dan tidak memberatkan pelaku usaha.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menekankan pentingnya kejelasan informasi, keseimbangan hak dan kewajiban, serta solusi yang berpihak pada keadilan bagi semua pihak. Hal ini penting mengingat banyaknya UMKM di DIY yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Agung menjelaskan, pihaknya aktif membangun dialog konstruktif untuk mencari solusi terbaik. Persoalan royalti perlu dilihat dari dua sisi: kewajiban membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta, dan kondisi UMKM yang sedang berjuang untuk bertahan.

"Kita harus menemukan win-win solution. Kita menghormati hak musisi atas karya mereka, namun juga memahami kondisi pelaku usaha kecil," ujar Agung. Ia menambahkan bahwa royalti adalah bentuk apresiasi terhadap karya intelektual, bukan pungutan negara. Dana royalti sepenuhnya menjadi hak pencipta atau pemilik hak cipta.

Kemenkumham DIY terus mendorong dialog antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pelaku usaha, dan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan aturan secara persuasif dan edukatif. Tujuannya adalah menjembatani berbagai kepentingan dan mencegah konflik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong mekanisme tarif yang proporsional dan transparan, khususnya bagi UMKM.

Agung menegaskan bahwa Kemenkumham DIY berperan sebagai fasilitator dan edukator, bukan hanya regulator. Dengan berkembangnya industri kreatif, kesadaran akan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual harus menjadi budaya masyarakat. Dukungan terhadap UMKM sebagai tulang punggung ekonomi juga harus terus diutamakan.

"Ini bukan tentang memilih salah satu, melainkan mencari jalan tengah yang memungkinkan industri kreatif berkembang sekaligus melindungi keberlangsungan UMKM. Kebijaksanaan adalah kunci," pungkas Agung.

Scroll to Top