Fraksi PDIP Kabupaten Malang Dorong Perda untuk Tata Kabel Internet yang Semrawut

MALANG – Pemandangan kabel jaringan internet yang tak tertata di Kabupaten Malang semakin meresahkan. Abdul Qodir, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, menyoroti bahwa kurangnya regulasi menjadi penyebab utama kondisi tersebut. Jumlah tiang penopang yang terus bertambah memperparah keadaan.

Keresahan ini mendorong Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang untuk menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penertiban kabel internet. Inisiatif ini bukan bertujuan menghambat kemajuan teknologi, melainkan untuk meningkatkan kualitas layanan internet itu sendiri.

Di era digital ini, internet menjadi kebutuhan pokok masyarakat, menunjang pekerjaan, pendidikan, dan komunikasi. Namun, kabel-kabel provider internet yang bergelantungan tak beraturan merusak estetika dan membahayakan masyarakat.

Kabel provider internet adalah infrastruktur penting, namun penempatannya seringkali tidak teratur, melilit tiang listrik, menjuntai rendah, dan bertumpuk. Kondisi ini berpotensi membahayakan pejalan kaki, pengendara motor, dan pekerja jalanan.

Kabel yang tidak tertata rapi juga rentan rusak akibat cuaca, gesekan, atau tersangkut kendaraan, yang dapat mengganggu layanan internet. Penertiban kabel akan mempermudah perawatan, mengurangi risiko gangguan, dan membuat kota terlihat lebih rapi.

Penertiban ini merupakan wujud tanggung jawab provider terhadap keselamatan publik dan keindahan lingkungan. Pengelolaan infrastruktur internet harus selaras dengan prinsip keselamatan, kerapian, dan keberlanjutan.

Kabel yang tertib mencerminkan kedisiplinan dan kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Malang.

Scroll to Top