Trump Kerahkan Garda Nasional dan Ambil Alih Kepolisian Washington DC, Picu Protes Warga

Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menuai kontroversi setelah mengerahkan 800 anggota Garda Nasional ke Washington DC dengan alasan memberantas "geng kejam" dan "penjahat haus darah" di ibukota negara.

Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Trump menyatakan langkah ini diambil untuk "menyelamatkan" Washington dari gelombang pelanggaran hukum. Tindakan ini menandai kali kedua Trump mengerahkan Garda Nasional ke wilayah yang dipimpin oleh Partai Demokrat.

Sebelumnya, Trump melakukan tindakan serupa di Los Angeles, California, tanpa persetujuan Gubernur Gavin Newsom, dengan alasan meredam protes terkait operasi ICE terhadap imigran. Pengerahan Garda Nasional umumnya memerlukan persetujuan gubernur negara bagian, kecuali dalam situasi darurat yang melampaui kapasitas negara bagian.

Keputusan Trump di Los Angeles telah digugat secara hukum dan saat ini tengah disidangkan untuk menentukan keabsahannya. Setelah pengerahan di Los Angeles, Trump mengisyaratkan bahwa kota-kota besar lain yang dipimpin Demokrat juga menjadi target pengerahan Garda Nasional berikutnya, dengan alasan tingginya tingkat kriminalitas.

Wali Kota Washington, Muriel Bowser, membantah klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa tingkat kejahatan di Washington pada tahun lalu mencapai titik terendah dalam lebih dari tiga dekade. Meskipun data kepolisian menunjukkan lonjakan kejahatan dengan kekerasan, termasuk pembunuhan, pada tahun 2023, namun angka tersebut mengalami penurunan signifikan sebesar 35 persen pada tahun 2024, dan kembali turun 26 persen pada tujuh bulan pertama tahun 2025.

Bowser menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah federal dalam upaya menjaga keamanan ibu kota, namun tetap membantah adanya krisis kejahatan di Washington.

Selain mengerahkan Garda Nasional, Trump juga mengambil alih kendali kepolisian Washington, dengan alasan situasi darurat. Kepolisian ibu kota kini berada di bawah komando langsung Trump selama 30 hari ke depan. Langkah ini memicu protes dari warga yang mempertanyakan legitimasi dan motif di balik tindakan tersebut.

Scroll to Top