Sindiran Pedas Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Lebih Cocok di "Kandang"?

Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, melontarkan sindiran menohok kepada pihak Roy Suryo terkait kasus ini. Ia mengibaratkan Roy Suryo seperti burung yang lebih pantas berada di dalam kandang.

Pernyataan ini muncul saat Pitra menjadi narasumber dalam sebuah acara diskusi. Kekecewaannya memuncak ketika penjelasannya dipotong oleh Roy Suryo. Menurutnya, Roy Suryo dalam kasus ini berstatus sebagai terlapor, bukan saksi.

Pitra Romadoni menegaskan bahwa hasil penelitian ahli digital forensik, Rismon Sianipar, belum cukup kuat untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Ia menekankan pentingnya saksi yang dapat memberikan keterangan valid bahwa ijazah tersebut palsu.

Lebih lanjut, Pitra menjelaskan bahwa bukti yang sah harus memenuhi syarat sesuai KUHAP, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, ahli pidana, dan ahli digital forensik. Surat-surat terkait ijazah Jokowi yang diperoleh Rismon juga harus diuji secara formil dan materil, memastikan keabsahannya diperoleh secara hukum, bukan dari sumber yang tidak jelas seperti media sosial atau hasil editan.

Dalam kesempatan yang sama, Rismon Sianipar menyoroti perbedaan transkrip nilai Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dengan transkrip milik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) lainnya. Ia membandingkan ijazah Jokowi dengan milik Frono Jiwo, dimana transkrip nilai Frono Jiwo mencantumkan nama dekan, tanda tangan, dan stempel universitas.

Rismon mempertanyakan mengapa transkrip nilai Jokowi yang ditampilkan Dirtipidum tampak kosong tanpa detail tersebut. Ia menegaskan bahwa seharusnya transkrip nilai mencantumkan nama, nomor induk pegawai, dan tanda tangan lengkap dari pejabat berwenang. Perbedaan inilah yang menjadi dasar pertanyaan Rismon mengenai keabsahan ijazah Jokowi.

Scroll to Top