DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo Akibat Demo Ricuh

Pati, CNN Indonesia — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mencapai kesepakatan untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, yang berujung pada upaya pemakzulan. Keputusan ini diambil menyusul aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan gedung DPRD pada hari Rabu (13 Agustus).

Massa demonstran berhasil memasuki gedung DPRD sekitar pukul 13.00 WIB, mendorong para anggota dewan untuk menyetujui pembentukan pansus pemakzulan.

Ketua Fraksi PKS, Narso, mengungkapkan bahwa pengajuan pemakzulan didasari oleh beberapa hal, termasuk polemik pengisian jabatan direktur rumah sakit dan masalah pengelolaan anggaran daerah tahun 2025.

Senada dengan Narso, anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, menegaskan bahwa hak angket diperlukan karena Bupati Pati diduga telah melanggar janji jabatan dan menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Perwakilan Fraksi Gerindra, Yeti, menekankan pentingnya hak angket untuk memastikan transparansi pemerintah daerah demi terciptanya kondisi Pati yang kondusif.

Mahdun dari Fraksi PKB menyoroti bahwa Bupati dianggap tidak memihak kepentingan masyarakat. Ia menunjuk pada proses penetapan kenaikan pajak PBB yang meskipun dibatalkan, telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Mahdun berharap, dengan adanya pansus, pemerintah daerah akan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, secara resmi mengetuk palu menyetujui pembentukan hak angket untuk mengusut kebijakan-kebijakan Bupati Sudewo. Ia menjelaskan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan bupati dan pembentukan pansus akan mengusut tuntas berbagai kebijakan tersebut.

Scroll to Top