WAMI Tanggapi Kritik Ari Lasso Soal Royalti Musik: Pembayaran Sudah Sesuai!

Wahana Musik Indonesia (WAMI) angkat bicara terkait keluhan Ari Lasso mengenai pembayaran royalti musik. WAMI menegaskan bahwa perhitungan dan pendistribusian royalti kepada mantan vokalis Dewa 19 itu telah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan data yang sah.

"WAMI memastikan penghitungan dan distribusi royalti dilakukan dengan benar, tepat sasaran, dan sesuai data yang valid. Tidak ada kesalahan atau penyimpangan dalam proses maupun jumlah yang diterima Ari Lasso," demikian pernyataan resmi WAMI.

Lebih lanjut, WAMI mengklarifikasi nominal Rp700 ribuan yang dipermasalahkan Ari Lasso. Menurut WAMI, angka tersebut hanya mencakup periode distribusi royalti bulan Juli 2025 dan bukan total royalti yang diterima selama setahun penuh.

Sebelumnya, Ari Lasso mengungkapkan keheranannya atas kecilnya royalti yang diterimanya, padahal puluhan juta telah disetorkan ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ia juga menyoroti adanya transfer ke rekening yang tidak dikenal, yaitu "Mutholah Rizal".

WAMI mengakui adanya kesalahan dalam pengiriman email laporan royalti dan telah memperbaikinya. Mereka pun telah menyampaikan klarifikasi resmi kepada Ari Lasso.

WAMI juga menegaskan bahwa laporan keuangan mereka diaudit setiap tahun oleh kantor akuntan publik dan hasilnya dipublikasikan di media cetak serta laman resmi mereka. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, termasuk memperketat prosedur verifikasi dan meningkatkan sistem untuk memastikan ketepatan dan keamanan distribusi informasi.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan pengelolaan royalti di Indonesia. Royalti, sebagai hak ekonomi atas karya cipta, seharusnya dibayarkan oleh pengguna kepada musisi melalui LMK. Di Indonesia, LMK-LMK tersebut berada di bawah naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang bertugas mengoordinasi dan mendistribusikan royalti kepada para kreator.

Scroll to Top