Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirimkan surat khusus kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, pada tanggal 12 Agustus 2025, sebagai respons terhadap situasi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan di Jalur Gaza, Palestina, akibat konflik berkepanjangan.
Dalam suratnya, Puan menggambarkan kondisi Gaza yang berada di ambang kehancuran, dengan menyoroti kekurangan pangan yang semakin parah hingga menyebabkan krisis nutrisi yang meluas. Ia menekankan dampak mengerikan dari agresi yang terjadi sejak 7 Oktober 2023, yang telah merenggut nyawa sekitar 60 ribu warga sipil.
Puan juga menyinggung laporan dari berbagai lembaga PBB, termasuk WFP, UNICEF, dan UN OCHA, yang menunjukkan tingkat kerawanan pangan yang mengkhawatirkan di Gaza, yang dikategorikan sebagai Fase 5 (kelaparan). Lebih dari satu juta orang menghadapi kekurangan pangan yang parah, dan ratusan ribu anak-anak menderita malnutrisi akut.
Puan menggarisbawahi bahwa kehancuran lahan pertanian, pasar, dan toko makanan, serta pembatasan akses terhadap makanan dan pasokan medis, menunjukkan indikasi penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
Oleh karena itu, Puan mendesak Sekjen PBB untuk mengambil langkah-langkah penting, termasuk:
- Secara resmi mendeklarasikan keadaan kelaparan di Jalur Gaza.
- Mengadakan sidang darurat Dewan Keamanan PBB untuk mencegah penggunaan kelaparan sebagai senjata perang dan memastikan bantuan kemanusiaan.
- Mengaktifkan Bab VII Piagam PBB jika hambatan terhadap bantuan kemanusiaan terus berlanjut.
- Memastikan akses kemanusiaan penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan di seluruh Gaza.
- Memobilisasi dukungan dana kemanusiaan darurat untuk Gaza.
- Memulihkan dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan melalui UNRWA dan badan-badan PBB lainnya.
Puan menegaskan bahwa PBB memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga sipil yang tidak berdaya dari penindasan dan bertindak dengan urgensi dalam menghadapi krisis ini.