Kasus perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong yang diputuskan pada 16 April 2025 lalu, terus menuai perhatian publik. Pengacara kondang, Hotman Paris, turut angkat bicara menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses hukum perceraian tersebut, terutama terkait pernyataan Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Suara Hotman Paris: Mengapa Ia Turun Tangan?
Hotman Paris merasa terpanggil untuk memberikan komentar karena ia menyadari pengaruh media sosialnya dalam mengangkat isu hukum. Ia merasa ada yang tidak beres ketika Humas PA Jakarta Selatan menyebut Paula sebagai "istri durhaka" dan mengindikasikan adanya perselingkuhan tanpa bukti yang jelas.
Menurut Hotman, Undang-Undang hanya mengakui beberapa alasan sah untuk perceraian, salah satunya adalah perzinaan. Namun, perzinaan harus dibuktikan secara meyakinkan, bukan hanya berdasarkan asumsi atau bukti yang lemah. Jika tidak ada bukti perzinaan yang kuat, alasan perceraian seharusnya didasarkan pada pertengkaran terus-menerus.
Bantahan Paula Verhoeven Soal Perselingkuhan
Hotman Paris mengungkapkan bahwa Paula Verhoeven mengiriminya pesan langsung untuk menyampaikan terima kasih atas perhatiannya dan menegaskan bahwa tidak ada bukti perselingkuhan. Paula menjelaskan bahwa untuk membuktikan perzinaan, dibutuhkan saksi atau bukti yang lebih kuat dari sekadar percakapan atau keberadaan seseorang di rumah.
Hotman juga menambahkan bahwa tidak ada bukti CCTV yang menunjukkan adanya hubungan zina. Ia juga menyebutkan adanya asisten yang membocorkan percakapan WhatsApp yang hanya berisi kata "kangen," yang menurutnya tidak bisa dijadikan bukti perzinaan.
Humas PA Jaksel Diduga Mencemarkan Nama Baik Paula
Hotman Paris dengan tegas menyatakan bahwa Humas PA Jakarta Selatan telah melanggar etika karena membuka isi putusan kepada publik, padahal proses hukum masih berjalan dan ada kemungkinan banding. Ia menilai bahwa pernyataan yang menyebut Paula sebagai "istri durhaka" berpotensi mencemarkan nama baik, terutama jika belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Hotman menyayangkan tindakan tersebut karena mencerminkan kurangnya profesionalitas dan netralitas pengadilan.
Saran Hotman Paris untuk Paula Verhoeven
Hotman menyarankan agar Paula tidak hanya mengadukan hakim pengadilan ke Komisi Yudisial, tetapi juga ke Badan Pengawas (Bawas) dan Mahkamah Agung. Ia menilai bahwa langkah tersebut lebih strategis. Hotman juga menekankan pentingnya suara publik dalam mencari keadilan di Indonesia. Ia mendorong Paula untuk lebih vokal menyuarakan ketidakadilan yang dialaminya agar publik tahu bahwa tidak ada bukti sah dalam kasus yang menyeret namanya.