Pemerintah Kabupaten Tapin mengadakan rapat koordinasi untuk menyukseskan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun 2025. Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah Tapin, pada hari Rabu, 13 Agustus 2025.
BIAS adalah program imunisasi nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Program ini memiliki tujuan mulia, yaitu melindungi anak-anak usia sekolah dari berbagai penyakit berbahaya. Beberapa penyakit yang dapat dicegah melalui BIAS antara lain campak, rubella, difteri, tetanus, bahkan hingga kanker leher rahim.
Menurut perwakilan Dinas Kesehatan Tapin, kesuksesan BIAS memerlukan kerjasama dan koordinasi yang solid antar berbagai sektor. Hal ini penting agar program berjalan optimal dan target cakupan imunisasi dapat tercapai.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas tiga materi pokok, yaitu:
- Kebijakan Pelaksanaan BIAS Tahun 2025 yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.
- Perspektif Imunisasi dari sudut pandang agama Islam oleh MUI Kabupaten Tapin.
- Keamanan Vaksin yang dijelaskan oleh perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Selatan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan informasi mengenai jadwal, sasaran, dan jenis vaksin yang akan digunakan dalam BIAS 2025. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan merumuskan strategi bersama antara sektor kesehatan, pendidikan, dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tapin menargetkan cakupan imunisasi minimal 90 persen, sesuai dengan target nasional. Diharapkan, dengan kerjasama yang baik, cakupan imunisasi dapat mencapai 100 persen untuk seluruh anak sasaran yang hadir.