Kasus kematian Zara Qairina Mahathir, seorang siswi berusia 13 tahun di Malaysia, terus bergulir. Penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Hasil autopsi terbaru mengonfirmasi bahwa Zara meninggal akibat cedera otak traumatis, sesuai dengan diagnosis awal dokter. Meskipun cedera tersebut konsisten dengan akibat terjatuh, muncul pertanyaan mengapa autopsi awal tidak dilakukan.
Kepolisian Diraja Malaysia kini melakukan investigasi internal terhadap petugas yang menangani kasus ini. Diduga terjadi pelanggaran prosedur standar (SOP) karena autopsi tidak dilakukan di awal, meskipun terdapat indikasi kondisi yang mencurigakan. Walaupun ibu korban menolak autopsi dan ditandatangani oleh pihak terkait, petugas penyidik seharusnya tetap menjalankan kewenangannya untuk melakukan autopsi demi mengungkap kebenaran.
Keluarga Zara Qairina dan pengacara mereka telah diberi penjelasan lengkap mengenai temuan ini. Hasil diagnosis awal menunjukkan cedera otak traumatis berat dengan ensefalopati hipoksia-iskemik, kondisi yang terjadi ketika otak kekurangan oksigen atau aliran darah.
Zara ditemukan tidak sadarkan diri di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya pada 16 Juli dini hari dan dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya. Ibunya, Noraidah Lamat, melaporkan menemukan memar di tubuh putrinya saat memandikan jenazah Zara.
Selain dugaan kelalaian prosedur, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana, termasuk dugaan perundungan. Beberapa pernyataan mengindikasikan bahwa perundungan terjadi sebelum insiden nahas tersebut. Terlebih, Malaysia baru saja memberlakukan ketentuan hukum khusus untuk memberantas kasus perundungan pada 11 Juli lalu.
Penyelidikan ini akan segera dirujuk ke Kejaksaan Agung. Pihak kepolisian meyakinkan bahwa keadilan akan ditegakkan dalam kasus ini dan akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membahas perkembangan penyelidikan lebih lanjut.