Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, berambisi mencapai target cakupan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) hingga 100 persen pada tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat perlindungan kesehatan bagi generasi muda di wilayah tersebut.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Tapin, Nurul Kamariah, BIAS adalah program nasional tahunan yang krusial dalam mencegah berbagai penyakit berbahaya, termasuk campak, rubella, difteri, tetanus, dan bahkan kanker leher rahim.
"Kunci keberhasilan adalah koordinasi yang solid antar berbagai sektor. Meskipun target nasional adalah minimal 90 persen, kami optimis dapat mencapai 100 persen," tegas Nurul dalam acara sosialisasi BIAS yang diadakan di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan yang memaparkan kebijakan pelaksanaan BIAS 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tapin yang memberikan perspektif Islam tentang imunisasi, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Selatan yang menjelaskan keamanan vaksin.
Nurul menekankan bahwa kesuksesan BIAS bukan hanya tanggung jawab petugas kesehatan, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari pihak sekolah, orang tua, dan tokoh masyarakat. "Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi sangat vital agar mereka bersedia mengikutsertakan anak-anaknya dalam program ini," tambahnya.
Sosialisasi dan koordinasi ini menjadi wadah untuk menyatukan pemahaman dan merumuskan strategi lintas instansi agar pelaksanaan BIAS berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.
Dinas Kesehatan Tapin telah menyusun jadwal imunisasi di seluruh sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah. Puskesmas akan berperan sebagai pelaksana teknis, dan pemantauan berkala akan dilakukan untuk memastikan tidak ada anak yang terlewatkan.
"Dengan cakupan imunisasi yang maksimal, kami berharap dapat menekan risiko penularan penyakit serendah mungkin, sehingga anak-anak Tapin dapat tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang lebih baik," pungkas Nurul.