Pati, Jawa Tengah, diguncang demonstrasi besar yang menuntut Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Akar masalah ini bermula dari polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Beberapa waktu lalu, Bupati Sudewo menyetujui penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang lebih 250 persen. Alasan di balik keputusan ini adalah karena tarif PBB tidak pernah dinaikkan selama 14 tahun terakhir.
Keputusan ini memicu gelombang protes dari masyarakat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa dan mendirikan posko penggalangan dana di sekitar Alun-alun Pati. Satpol PP membubarkan posko tersebut, yang berujung pada kericuhan.
Situasi semakin memanas ketika video Bupati Sudewo menantang massa aksi beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Sudewo menyatakan tidak gentar menghadapi demonstrasi, bahkan jika dihadiri oleh puluhan ribu orang.
Namun, menyadari implikasi dari pernyataannya, Bupati Sudewo kemudian meminta maaf dan menegaskan tidak bermaksud menantang rakyat. Dia juga membatalkan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen dan mengembalikan tarif seperti tahun 2024.
Kendati demikian, massa penolak tetap menggelar aksi demo besar-besaran. Ribuan orang memadati Kantor Bupati Pati dan DPRD Pati, mendesak Bupati Sudewo menemui mereka. Saat menemui massa, Sudewo bahkan sempat dilempari botol dan harus dilindungi oleh ajudannya.
Menanggapi situasi ini, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Sudewo. Beberapa fraksi mengungkap alasan di balik usulan pemakzulan, termasuk polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran.
Meskipun didesak mundur, Bupati Sudewo menolak. Dia berdalih bahwa dirinya dipilih secara konstitusional oleh rakyat dan proses pemberhentiannya harus melalui mekanisme yang sesuai. Sudewo mengakui bahwa kebijakan yang berujung pada penolakan warga ini menjadi pelajaran berharga baginya. Dia berjanji akan memperbaiki langkah ke depan dan menyatakan bahwa dirinya masih perlu banyak belajar karena baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Pati.