Perebutan Frekuensi 1,4 GHz untuk Internet Cepat Dimulai, Tujuh Raksasa Telekomunikasi Bersaing

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membuka proses lelang frekuensi 1,4 GHz yang diharapkan dapat mewujudkan internet murah dengan kecepatan 100 Mbps. Tujuh perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia telah mendaftar untuk mengikuti seleksi ini.

Setelah pendaftaran selesai, para calon peserta seleksi dapat mengunduh dokumen-dokumen yang diperlukan. Mereka juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan tertulis terkait isi dokumen seleksi, dengan batas waktu hingga Kamis, 21 Agustus 2025.

Komdigi mengumumkan bahwa pengambilan akun e-auction telah dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 Agustus 2025. Ketujuh perusahaan yang telah mengambil akun tersebut adalah:

  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  • PT XLSMART Telecom Sejahtera
  • PT Indosat Tbk
  • PT Telemedia Komunikasi Pratama
  • PT Netciti Persada
  • PT Telekomunikasi Selular
  • PT Eka Mas Republik

Lelang frekuensi 1,4 GHz ini ditujukan untuk layanan Fixed Wireless Access, dengan total lebar pita 80 MHz pada rentang 1432 MHz – 1512 MHz.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas jangkauan internet tetap dan mewujudkan pemerataan transformasi digital di seluruh Indonesia.

"Langkah ini tidak hanya memberikan peluang bagi operator jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan layanan, tetapi juga memberikan pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat," kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto.

Pemerintah membagi wilayah Indonesia menjadi tiga regional sebagai objek seleksi:

Regional 1:

  • Zona 4: Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
  • Zona 5: Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
  • Zona 6: Jawa Tengah dan Yogyakarta
  • Zona 7: Jawa Timur
  • Zona 9: Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
  • Zona 10: Maluku dan Maluku Utara

Regional 2:

  • Zona 1: Aceh dan Sumatra Utara
  • Zona 2: Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
  • Zona 3: Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
  • Zona 8: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
  • Zona 15: Kepulauan Riau

Regional 3:

  • Zona 11: Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
  • Zona 12: Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
  • Zona 13: Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
  • Zona 14: Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur
Scroll to Top