Rachel Vennya dan Paket Kosmetik yang Tertahan Bea Cukai: Penjelasan dan Klarifikasi

Aktris sekaligus influencer Rachel Vennya baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah mengunggah video di TikTok tentang pengalamannya menerima paket kosmetik dari Korea Selatan yang tertahan oleh Bea Cukai. Video yang telah disaksikan jutaan kali itu menampilkan curahan hati Rachel mengenai paket hadiah berisi 60 buah cushion dari merek TIRTIR yang tidak bisa langsung diterimanya.

Rachel menjelaskan bahwa paket tersebut merupakan hadiah promosi dari merek tersebut yang rencananya akan digunakan untuk membuat konten. Ia juga mengklaim telah menjelaskan hal ini kepada pihak Bea Cukai, namun hanya 20 cushion yang diizinkan keluar setelah pembayaran bea masuk, sementara sisanya masih ditahan.

Menanggapi kehebohan yang terjadi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan klarifikasi resmi. Pihaknya menjelaskan bahwa terdapat batasan impor kosmetik melalui mekanisme barang kiriman yang diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023, jumlah barang kosmetik yang dikirim dari luar negeri melalui pos dibatasi maksimal 20 buah per penerima. Apabila jumlahnya melebihi batas tersebut, maka kelebihan barang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, seperti disumbangkan, dilelang, atau dimusnahkan.

Setelah videonya viral dan menuai berbagai tanggapan, Rachel Vennya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Ia mengakui kekhilafannya atas komentar yang dianggap menyinggung pihak Bea Cukai.

"Hallo teman-teman, aku mau minta maaf karena aku bilang ‘buat teman-teman Bea Cukai makin glowing, aku ikhlasin agar PR package ini menjadi milik/aset negara, bukan teman-teman atau pegawai Bea Cukai’," tulis Rachel dalam unggahan terbarunya.

Sebagai informasi tambahan, video awal Rachel yang berisi curhatan tentang cushion TIRTIR tersebut kini telah dihapus dari akun TikTok miliknya. Hal ini seiring dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang telah ia sampaikan.

Scroll to Top