Jakarta – Sebuah kejutan mengguncang Korea Selatan, mantan Ibu Negara Kim Keon Hee kini mendekam di balik jeruji besi. Kim ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan praktik korupsi yang melibatkan namanya.
Penangkapan ini menjadi sorotan utama setelah jaksa mengeluarkan surat perintah penahanan. "Surat perintah penangkapan telah diterbitkan terhadap Kim," ungkap jaksa, membenarkan laporan yang beredar.
Keputusan penahanan ini diambil setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul melakukan peninjauan mendalam terhadap permintaan surat perintah dari pihak jaksa. Alasan utama dikabulkannya permohonan ini adalah adanya kekhawatiran potensi penghilangan barang bukti.
Dengan penahanan ini, Korea Selatan mencatat sejarah kelam dengan memiliki mantan presiden dan Ibu Negara yang sama-sama berada dalam tahanan.
Dakwaan yang dihadapi Kim meliputi pelanggaran terhadap hukum pasar modal dan investasi keuangan, serta pelanggaran terhadap undang-undang dana politik. Perannya dalam kasus manipulasi saham juga menjadi sorotan utama. Kim dituduh bersekongkol dengan sejumlah pihak untuk mengerek harga saham sebuah perusahaan pada periode 2009-2012.
Selain itu, sebuah video yang merekam momen Kim menerima tas tangan Dior dari seorang penggemar pada tahun 2022 kembali memicu kontroversi. Tas mewah tersebut diterima saat suaminya masih menjabat sebagai Presiden, yang diduga melanggar undang-undang antikorupsi.
Ia juga dituduh ikut campur dalam proses penentuan anggota parlemen dari partai mantan suaminya, yang melanggar hukum pemilu Korea Selatan.
Permintaan Maaf Kim
Kim Keon Hee telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan berjanji akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan. "Saya dengan tulus meminta maaf atas masalah yang saya timbulkan. Saya akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan," ujarnya.
Kantor Partai Yoon Digeledah
Jaksa juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai yang pernah menaungi mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Penggeledahan ini dilakukan sehari setelah penangkapan Kim Keon Hee.
Penggeledahan bertujuan mencari bukti terkait dugaan keterlibatan Kim dalam pemilihan anggota parlemen, yang melanggar undang-undang pemilu.
Yoon sendiri telah mengundurkan diri dari PPP pada Mei lalu setelah diberhentikan dari jabatannya.
Penggeledahan ini menuai kritik dari pemimpin oposisi Song Eon Seog, yang menyebutnya sebagai "perilaku gangster".
Dakwaan terhadap Kim mencakup pelanggaran undang-undang pasar modal dan investasi keuangan, serta undang-undang pendanaan politik.
Penangkapan Kim merupakan kejatuhan dramatis, setelah deklarasi darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember tahun lalu memicu kekacauan.
Yoon, mantan Jaksa Agung, dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada April lalu. Ia ditahan sejak 10 Juli lalu.
Jaksa juga menggeledah sebuah perusahaan interior yang diduga terkait dengan Kim sehubungan dugaan favoritisme dalam perbaikan kantor kepresidenan.