Visi "Israel Raya" Netanyahu Picu Kemarahan Negara-Negara Arab

RIYADH – Ambisi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk mewujudkan visi "Israel Raya" telah memicu gelombang kecaman dari berbagai negara Arab. Saudi Arabia turut serta menyuarakan kemarahan, menyebut visi tersebut sebagai delusi yang berbahaya.

Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia mengutuk keras pernyataan Netanyahu dan menolak mentah-mentah rencana permukiman dan ekspansionis Israel. Saudi menegaskan kembali hak historis rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka di tanah mereka.

Netanyahu sebelumnya menyatakan keterikatannya pada visi "Israel Raya," sebuah konsep yang mencakup perluasan wilayah Israel hingga mencakup Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan, bahkan sebagian wilayah Mesir, Yordania, dan Irak.

Mesir juga meminta klarifikasi atas komentar Netanyahu, menekankan bahwa pernyataan tersebut memicu ketidakstabilan dan menolak perdamaian di kawasan. Mesir menegaskan satu-satunya jalan menuju perdamaian adalah melalui perundingan dan diakhirinya perang di Gaza, yang mengarah pada pembentukan negara Palestina.

Yordania mengecam komentar Netanyahu sebagai "eskalasi berbahaya dan provokatif, ancaman terhadap kedaulatan negara, pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB." Yordania menyerukan masyarakat internasional untuk mengambil tindakan menghentikan tindakan provokatif Israel.

Otoritas Palestina (PA) menyebut komentar Netanyahu sebagai pengabaian terhadap hak-hak sah rakyat Palestina dan provokasi yang mengancam keamanan kawasan. PA menegaskan kembali komitmennya terhadap pembentukan Negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Qatar mengecam pernyataan tersebut sebagai perpanjangan dari pendekatan pendudukan Israel yang didasarkan pada arogansi, yang memicu krisis dan konflik. Liga Arab juga mengecam kecenderungan agresif dan ekspansionis Israel, menyebutnya sebagai ancaman serius bagi keamanan nasional Arab.

Hamas menyatakan bahwa komentar Netanyahu menggarisbawahi bahaya yang ditimbulkan oleh entitas fasis Israel terhadap semua negara di kawasan ini dan rencana ekspansionisnya.

Serangan militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023 telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina. Netanyahu juga menghadapi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, serta kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Scroll to Top