Sidang Kasus Nikita Mirzani Kembali Digelar, Saksi Ungkap Komitmen Beri Keterangan Jujur

Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang melibatkan Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Agustus 2025, menghadirkan Dokter Amira Farahnaz sebagai saksi.

Agenda ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang tertunda akibat kondisi kesehatan Nikita Mirzani yang tiba-tiba menurun saat saksi Amira Farahnaz baru memberikan sebagian keterangannya.

Pengamanan Diperketat di Pengadilan

Terdapat perbedaan signifikan dalam persidangan kali ini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tampak lebih steril dari biasanya. Pembatasan pengunjung dan awak media yang ingin meliput sidang diberlakukan dengan ketat.

Langkah antisipasi juga dilakukan dengan mematikan sinyal telekomunikasi di sekitar ruang sidang. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya siaran langsung atau live streaming dari dalam ruang persidangan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lebih kondusif.

Amira Farahnaz, saksi pelapor, tiba di lokasi dengan tenang dan siap mengikuti seluruh proses hukum. Meski tidak banyak berkomentar mengenai materi kesaksiannya, ia memberikan tanggapan terkait situasi persidangan yang berbeda dari biasanya.

Saksi Tegaskan Komitmen Beri Keterangan Sebenar-benarnya

Menanggapi pembatasan dan hilangnya sinyal, Amira Farahnaz menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi komitmennya untuk menyampaikan kebenaran. Baginya, memberikan keterangan yang jujur di bawah sumpah adalah hal yang paling utama.

"Yang jelas saya akan menyampaikan kesaksian yang sebenar-benarnya di bawah sumpah di hadapan majelis hakim. Tidak akan ada kebohongan," ujarnya.

Dokter sekaligus pengusaha ini memilih untuk menghormati segala aturan yang telah ditetapkan. Ia menyerahkan sepenuhnya jalannya persidangan kepada majelis hakim yang bertugas. "Kita hormati persidangan, kita percayakan kepada majelis hakim," lanjutnya dengan tegas.

Scroll to Top