Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali mengingatkan Presiden Prabowo Subianto mengenai janjinya untuk membentuk Badan Ekonomi Syariah. Harapan ini disampaikan dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025, di mana Ma’ruf Amin menekankan pentingnya badan tersebut sebagai penggerak utama pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa Prabowo memiliki "hutang" terkait pembentukan badan ini, yang diharapkan dapat menavigasi arah pengembangan ekonomi syariah secara komprehensif.
Sebelumnya, pemerintah telah berupaya mentransformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi sebuah badan. Ma’ruf Amin menyatakan masih menantikan kabar resmi terkait peresmian badan tersebut, khususnya dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga hadir dalam acara tersebut.
Selain pembentukan badan, Ma’ruf Amin juga mendorong Sri Mulyani untuk mewujudkan Undang-Undang (UU) Ekonomi Syariah. UU ini dianggap krusial sebagai fondasi bagi berbagai peraturan yang sudah ada, termasuk undang-undang perbankan dan asuransi yang terkait dengan prinsip syariah. Menurutnya, UU ini akan menjadi payung hukum yang mengintegrasikan prinsip ekonomi syariah ke berbagai sektor.
Pembahasan mengenai UU Ekonomi Syariah ini pun telah dikomunikasikan dengan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun. Ma’ruf Amin berharap agar inisiatif ini segera terealisasi dan mendapat dukungan penuh, sehingga UU Ekonomi Syariah dapat mencakup seluruh aspek terkait.