Pekanbaru – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dibuat geram saat menemukan tiang jaringan internet yang sengaja ditanam di dalam parit. Temuan ini terjadi saat inspeksi mendadak di Jalan Akademi, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menyatakan kekecewaannya atas penemuan ini. Menurutnya, tindakan ini sangat tidak pantas dan melanggar tata ruang kota. "Ini sudah keterlaluan, tiang kok ditanam di parit!," tegasnya. Selain itu, tumpukan sampah di sekitar tiang semakin memperparah situasi dan berpotensi menyumbat aliran air, meningkatkan risiko banjir.
Robin Eduar menambahkan, parit seharusnya berfungsi sebagai jalur air, bukan tempat untuk mendirikan tiang. Tindakan ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga membahayakan masyarakat karena memicu banjir.
DPRD Pekanbaru mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera bertindak. Mereka meminta PUPR menyurati pemilik tiang yang diduga milik Telkom, untuk mempertanyakan alasan penanaman tiang di tengah parit. "Parit itu fasilitas umum yang tidak boleh diganggu karena fungsinya sebagai jalur aliran air," pungkas Robin. Penanaman tiang di parit ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti.