Ahmad Dhani Kecam Kebijakan Royalti Musik Pernikahan WAMI

Musisi ternama Ahmad Dhani baru-baru ini melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait kewajiban pembayaran royalti untuk penggunaan musik di acara pernikahan.

Dhani menyoroti ketidaktransparanan sistem pengelolaan royalti yang dinilainya tidak memberikan keuntungan yang memadai bagi para pencipta lagu. Melalui unggahan di media sosial Instagram, Dhani mempertanyakan efektivitas sistem yang ada dan dampaknya terhadap kesejahteraan komposer.

Kebijakan WAMI menetapkan bahwa penggunaan lagu dalam acara pernikahan tetap dikenakan royalti, dengan tarif sebesar 2% dari biaya produksi musik. Tanggung jawab pembayaran royalti ini dibebankan kepada penyelenggara acara, seperti wedding organizer atau pihak yang mengadakan pernikahan, bukan kepada musisi atau pengisi acara hiburan.

Scroll to Top