Kejahatan Siber Mengintai: Hampir Separuh Pengguna Internet Australia Jadi Korban

Sebuah laporan terbaru mengungkapkan bahwa kejahatan siber telah menjadi ancaman serius bagi warga Australia. Dalam kurun waktu setahun terakhir, hampir setengah dari pengguna internet di negara tersebut menjadi korban berbagai tindak kriminal daring.

Australian Institute of Criminology melakukan survei terhadap lebih dari 10.000 pengguna internet dan menemukan bahwa 47,4% responden mengaku pernah menjadi korban kejahatan siber dalam 12 bulan terakhir. Bentuk-bentuk kejahatan siber yang paling sering dialami meliputi pelecehan dan perundungan daring (27%), serangan malware (20,6%), serta pencurian dan penyalahgunaan identitas (21,9%). Lebih mencengangkan lagi, hampir dua pertiga (63,9%) responden mengaku pernah menjadi korban setidaknya satu jenis kejahatan siber sepanjang hidup mereka.

Modus penipuan yang paling umum adalah ketika korban tanpa sadar mengirimkan uang atau memberikan informasi pribadi yang sensitif saat bertransaksi dengan penjual palsu atau penipu daring.

Menariknya, survei ini juga menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Australia akan keamanan daring masih perlu ditingkatkan. Hanya 50,7% responden yang menggunakan kata sandi berbeda untuk akun online penting mereka pada tahun 2024, sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya (53,2% pada tahun 2023).

Kabar baiknya, laporan ini juga mencatat penurunan prevalensi pelecehan daring, serangan malware, dan penipuan dibandingkan survei sebelumnya. Selain itu, jumlah pelanggaran data juga menunjukkan penurunan yang signifikan.

Scroll to Top