Persaingan Sengit Lelang Frekuensi Internet Murah 100 Mbps, Siapa Saja Pesertanya?

Perebutan frekuensi untuk mewujudkan internet murah dengan kecepatan 100 Mbps semakin memanas. Pendaftaran lelang yang diadakan oleh Komdigi telah menarik perhatian banyak perusahaan telekomunikasi, tidak hanya pemain besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Axiata, tetapi juga penyedia internet lainnya seperti MyRepublic dan Surge.

Lelang frekuensi 1,4 GHz ini ditujukan untuk layanan Fixed Wireless Access (FWA) dengan total lebar pita sebesar 80 MHz, membentang dari 1432 MHz hingga 1512 MHz. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan internet tetap dan meratakan transformasi digital di seluruh Indonesia.

"Tindakan ini membuka kesempatan bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas layanan dan memperluas cakupan, serta menyediakan pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat," ungkap Direktur Jenderal Infrastruktur Digital.

Setelah tahap pendaftaran, para calon peserta kini dapat mengunduh dokumen seleksi. Mereka juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan tertulis terkait isi dokumen seleksi hingga tanggal 21 Agustus 2025. Pengambilan akun e-auction telah dilaksanakan pada tanggal 11-13 Agustus 2025. Berikut adalah daftar tujuh penyelenggara telekomunikasi yang telah mengambil akun:

  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  • PT XLSMART Telecom Sejahtera
  • PT Indosat Tbk
  • PT Telemedia Komunikasi Pratama
  • PT Netciti Persada
  • PT Telekomunikasi Selular
  • PT Eka Mas Republik

Beberapa perusahaan di atas sudah dikenal luas dengan layanan internetnya. Telkom (TLKM) sebagai induk dari Telkomsel, Indosat (ISAT) dengan layanan IM3, Tri, dan Indosat HiFi, serta XL Axiata (EXCL) yang mengoperasikan XL dan Axis.

Tiga perusahaan lain yang turut serta dalam lelang ini adalah Telemedia Komunikasi Pratama (anak usaha Surge dengan layanan WiFi), Eka Mas Republik (MyRepublic), dan Netciti Persada yang fokus menyediakan internet di kawasan perumahan, termasuk Alam Sutera.

Frekuensi 1,4 GHz ini akan dimanfaatkan untuk layanan fixed wireless. Berbeda dengan internet rumahan yang menggunakan kabel fiber optik, fixed wireless menyediakan akses internet nirkabel, namun penggunaannya terbatas pada lokasi tertentu, tidak seperti layanan seluler yang bisa diakses di mana saja.

Pemerintah membagi wilayah seleksi menjadi tiga regional:

Regional 1

  • Zona 4: Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
  • Zona 5: Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
  • Zona 6: Jawa Tengah dan Yogyakarta
  • Zona 7: Jawa Timur
  • Zona 9: Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
  • Zona 10: Maluku dan Maluku Utara

Regional 2

  • Zona 1: Aceh dan Sumatra Utara
  • Zona 2: Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
  • Zona 3: Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
  • Zona 8: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
  • Zona 15: Kepulauan Riau

Regional 3

  • Zona 11: Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
  • Zona 12: Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
  • Zona 13: Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
  • Zona 14: Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur
Scroll to Top