Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan pembukaan seleksi lelang frekuensi 1,4 GHz. Inisiatif ini ditujukan untuk pengembangan layanan akses nirkabel broadband, dengan tujuan utama memperluas ketersediaan internet tetap dan mendorong pemerataan transformasi digital di seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, langkah ini memberikan peluang bagi penyedia jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan layanan mereka. Selain itu, diharapkan dapat menyediakan opsi akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
Kominfo menekankan komitmennya untuk memastikan pemanfaatan frekuensi secara optimal demi meningkatkan jangkauan serta kualitas layanan internet berbasis jaringan broadband. Fokus utama adalah menjangkau wilayah-wilayah yang saat ini belum terlayani dengan baik.
Proses seleksi lelang akan dilakukan secara elektronik melalui sistem e-Auction. Para calon peserta dapat melakukan pendaftaran akun pada tanggal 11-13 Agustus, dengan batas waktu reservasi paling lambat tanggal 8 Agustus 2025.
Lelang frekuensi ini diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Broadband Tahun 2025.
Terdapat tiga regional yang menjadi fokus seleksi, dengan rentang frekuensi yang dialokasikan adalah 1432 MHz hingga 1512 MHz, dengan total lebar pita sebesar 80 MHz:
Regional 1:
- Zona 4: Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
- Zona 5: Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
- Zona 6: Jawa Tengah dan Yogyakarta
- Zona 7: Jawa Timur
- Zona 9: Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
- Zona 10: Maluku dan Maluku Utara
Regional 2:
- Zona 1: Aceh dan Sumatra Utara
- Zona 2: Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
- Zona 3: Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
- Zona 8: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
- Zona 15: Kepulauan Riau
Regional 3:
- Zona 11: Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
- Zona 12: Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
- Zona 13: Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
- Zona 14: Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur