Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya memberikan penanganan medis optimal bagi 17 warganya yang terdiagnosis HIV/AIDS. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit mematikan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Cut Hasanuddin, menyampaikan bahwa pengobatan dan pemantauan secara berkelanjutan terus dilakukan untuk memastikan para pasien mendapatkan perawatan yang maksimal.
Sejak tahun 2019 hingga 2024, tercatat 26 kasus HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Sembilan orang diantaranya telah meninggal dunia. Saat ini, 17 pasien lainnya masih dalam proses pengobatan dan pemantauan oleh petugas kesehatan.
Kasus HIV/AIDS di Aceh Barat umumnya ditemukan di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Meureubo. Sementara itu, kasus di kecamatan lain seperti Samatiga dan Bubon telah dilaporkan meninggal dunia.
Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat terus melakukan skrining pada kelompok masyarakat berisiko dan program triple eliminasi. Tujuannya adalah untuk mencegah penularan HIV/AIDS, khususnya pada ibu hamil dan ibu menyusui.
Pasien yang terinfeksi saat ini mendapatkan perawatan khusus di poli khusus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari perilaku seks bebas, setia pada pasangan, dan menghindari tindakan yang berpotensi menularkan HIV/AIDS.
Sebagai informasi, HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) dapat menular melalui hubungan seksual yang tidak aman, transfusi darah yang tidak aman, penggunaan jarum suntik bersama, dan dari ibu ke anak selama kehamilan, persalinan, atau menyusui.
Namun, HIV tidak menular melalui kontak fisik biasa, berbagi makanan atau minuman, gigitan nyamuk, toilet, atau fasilitas umum.
Untuk mencegah penularan HIV, penting untuk melakukan seks yang aman, setia pada pasangan, menggunakan kondom, dan melakukan tes HIV secara teratur.