Kematian Zara Qairina Mahathir Gemparkan Malaysia, Jaksa Agung Turun Tangan

Kasus tragis menimpa Zara Qairina Mahathir, seorang gadis berusia 13 tahun, telah mengguncang Malaysia. Reaksi atas insiden ini begitu besar hingga Jaksa Agung Malaysia mengambil alih penyelidikan kematiannya.

Kantor Jaksa Agung Malaysia telah menginstruksikan investigasi menyeluruh terkait wafatnya Zara Qairina Mahathir. Perintah ini disambut dengan baik oleh asosiasi pengacara Sabah Law Society (SLS).

Datuk Mohamed Nazim Maduarin, Presiden SLS, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau ketat proses investigasi kasus yang telah menarik perhatian luas di negeri jiran tersebut. SLS juga akan mengawasi perkembangan hukum selanjutnya demi kepentingan masyarakat.

"Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak terkait di Sabah untuk memastikan tragedi ini memicu reformasi yang signifikan dalam melindungi anak-anak dari berbagai bahaya," ujar Mohamed Nazim dalam keterangannya.

Dia menyoroti permintaan dari tim kuasa hukum keluarga Zara agar Jaksa Agung Malaysia mempertimbangkan tuntutan berdasarkan undang-undang anti-perundungan yang baru diperkenalkan, jika bukti-bukti mendukung.

"Investigasi merupakan proses peradilan independen yang akan mengkaji penyebab dan situasi yang melingkupi kematian, menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat, dan memastikan semua fakta relevan terungkap," jelas Mohamed Nazim.

Kematian Zara memicu kecurigaan publik, ditandai dengan munculnya spekulasi mengenai dugaan perundungan dan keterlibatan keluarga "VIP" berpengaruh – yang belum terkonfirmasi. Bahkan, beberapa pihak menuding adanya upaya menutup-nutupi kasus ini oleh pihak berwenang Malaysia.

Zara ditemukan dalam kondisi tidak sadar pada 16 Juli, antara pukul 03.00 hingga 04.00 waktu setempat, setelah diduga terjatuh dari lantai 3 asramanya. Ia merupakan siswi kelas satu di Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah.

Ia dilarikan ke Rumah Sakit Queens Elizabeth I, namun dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli. Jenazahnya kemudian dimakamkan tanpa proses autopsi oleh pihak rumah sakit.

Sebuah rekaman audio yang viral di media sosial mengungkap percakapan Zara dengan ibunya, di mana ia mengungkapkan ketakutannya terhadap seorang siswi senior bernama "Kak M" yang disebut memusuhi dan mengancamnya.

Mohamed Nizam menjelaskan bahwa temuan investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia akan menjadi dasar bagi Jaksa Agung untuk menentukan apakah penuntutan harus dilanjutkan atau tidak.

"Kami mengingatkan publik bahwa keputusan untuk melakukan penuntutan akan sangat bergantung pada temuan ini dan kecukupan bukti hukum," tegasnya, sambil menekankan pentingnya menjaga integritas proses peradilan.

"Kami ingin mengingatkan semua pihak bahwa perundungan, baik fisik, verbal, psikologis, maupun online, tidak memiliki tempat di lingkungan mana pun, terutama di sekolah," pungkas Mohamed Nizam.

Scroll to Top