Aktor Lee Ji Hoon Tersandung Kasus Dugaan KDRT

Aktor drama Korea, Lee Ji Hoon, yang baru-baru ini membintangi serial "Trigger" (2025), dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kabar mengejutkan ini mencuat setelah media lokal Korea Selatan memberitakannya pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Menurut laporan yang beredar, polisi menerima panggilan darurat pada 24 Juli malam, yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aktor kelahiran 1979 tersebut terhadap istrinya di kediaman mereka di Bucheon.

Perselisihan antara Lee Ji Hoon dan istrinya diduga menjadi pemicu insiden tersebut. Ketika Lee Ji Hoon berniat meninggalkan rumah, istrinya mencoba menghentikannya, yang kemudian berujung pada perkelahian fisik.

Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap Lee Ji Hoon serta istrinya. Namun, setelah proses investigasi berlangsung, sang istri memutuskan untuk tidak meneruskan kasus ini ke jalur hukum.

Menanggapi pemberitaan ini, agensi yang menaungi Lee Ji Hoon, Y.ONE Entertainment, mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka membenarkan bahwa aktor yang dimaksud dalam laporan tersebut adalah Lee Ji Hoon.

Meskipun demikian, agensi membantah adanya tindak kekerasan yang terjadi dalam pertengkaran tersebut. "Polisi tiba di lokasi setelah menerima laporan, tetapi mereka menyatakan bahwa kejadian itu bukanlah insiden serius. Tidak ada kekerasan yang terjadi dan istrinya menegaskan tidak ingin melanjutkan tuntutan, sehingga kasus ini sedang dalam proses penutupan," jelas perwakilan agensi.

Lee Ji Hoon dikenal melalui perannya dalam berbagai film dan drama Korea. Selain serial "Trigger" yang tayang di Netflix, ia juga pernah tampil dalam film "The Round Up: No Way Out" (2023).

Scroll to Top