Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diberikan wewenang menegur para menteri yang dianggap kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya. Permohonan ini disampaikan Puan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Jakarta.
Puan menegaskan bahwa DPR RI melalui alat kelengkapan dewan akan melaksanakan fungsi pengawasan secara konstitusional, objektif, dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya pengawasan ini agar visi dan misi Prabowo dalam Asta Cita dapat terwujud.
"Apabila ada pembantu presiden yang kinerjanya tidak sesuai harapan, dengan hormat, kami mohon izin untuk menyampaikan teguran politik secara terbuka, konstruktif, dan konstitusional," ujarnya.
Menurut Puan, mekanisme check and balances ini merupakan bagian dari demokrasi yang sehat serta wujud pertanggungjawaban DPR. Ia menambahkan, pengawasan diperlukan agar para pembantu presiden tidak kehilangan arah.
"Fungsi pengawasan DPR bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen konstitusional," tegasnya. "Jika tidak diawasi, bisa lupa arah. Jika tidak diingatkan, bisa jalan sendiri."
Puan juga menyampaikan bahwa mengingatkan saja terkadang tidak cukup, diperlukan sentuhan agar para menteri selalu mawas diri dan tetap berada dalam koridor kebijakan presiden, demi suksesnya pembangunan bangsa dan negara.