Persaingan Ketat Lelang Frekuensi 1.4 GHz: Surge (WIFI) Siap Meramaikan

Kebutuhan akan akses internet berkecepatan tinggi terus meningkat, mendorong pemerintah untuk melelang frekuensi 1.4 GHz. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penetrasi internet di seluruh Indonesia. Perusahaan telekomunikasi yang tertarik diharapkan mengunduh dokumen persyaratan mulai 11 Agustus 2025 untuk memastikan kelayakan mereka mengikuti proses lelang.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa jumlah peserta lelang akan terungkap setelah masa pengunduhan dokumen berakhir. "Setelah tanggal 11 Agustus, kita akan tahu berapa banyak yang berminat," ujarnya.

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (Surge/WIFI) menjadi salah satu perusahaan yang secara terbuka menyatakan minatnya. Presiden Direktur WIFI, Yune Marketatmo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian internal untuk memastikan kesiapan dan keselarasan dengan strategi bisnis perusahaan.

"Surge menyambut baik lelang ini di semua regional. Dengan modal yang ada dan ekosistem pendukung yang komprehensif, kami siap. Lelang ini akan menjadi pendorong utama untuk mewujudkan internet yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan visi transformasi dan inklusi digital pemerintah," jelas Yune.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengumumkan daftar tujuh perusahaan yang telah membuka akun untuk berpartisipasi dalam lelang spektrum 1.4 GHz. Salah satu perusahaan tersebut adalah PT Telemedia Komunikasi Pratama, yang merupakan bagian dari grup PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Struktur kepemilikan saham menunjukkan PT Telemedia Komunikasi Pratama adalah anak usaha PT Dharma Sinar Semesta (DSS), yang kemudian merupakan anak usaha PT Investasi Jaringan Nusantara (IJN). IJN sendiri adalah anak usaha PT Jaringan Infra Andalan (JIA), dan JIA merupakan anak usaha langsung dari PT Solusi Sinergi digital Tbk (WIFI).

Komdigi menyatakan bahwa "Penyelenggara Telekomunikasi yang telah mengunduh Dokumen Seleksi selanjutnya disebut Calon Peserta Seleksi," seperti yang tertulis dalam laman resmi mereka pada Kamis, 14 Juli 2025.

Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa Calon Peserta Seleksi dapat mengajukan pertanyaan tertulis mengenai isi Dokumen Seleksi melalui surat resmi dalam format PDF. Surat tersebut wajib ditandatangani oleh Direktur Utama atau Direktur yang diberi wewenang berdasarkan anggaran dasar perusahaan dan harus disampaikan paling lambat pada Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 15:00 WIB.

Scroll to Top