Nikita Mirzani Menolak Diperiksa Dokter Spesialis, Sidang Dugaan TPPU Berlanjut

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menyidangkan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani. Dalam persidangan, terungkap bahwa Nikita Mirzani menolak pemeriksaan oleh dokter spesialis penyakit dalam saat dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa sesuai perintah hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan, meskipun telah dibawa ke rumah sakit, Nikita Mirzani menolak diperiksa oleh dokter spesialis. Pemeriksaan oleh dokter umum menunjukkan kondisi Nikita tidak dalam keadaan gawat dan tidak memerlukan rawat inap.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik oleh dokter umum kondisi pasien saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kegawatan dan tidak ada indikasi rawat inap," ujar JPU dalam persidangan.

Dengan demikian, JPU berpendapat bahwa Nikita Mirzani dapat kembali ke Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu. JPU juga menyerahkan dokumen penolakan tindakan medis yang telah ditandatangani oleh Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Majelis Hakim telah mengizinkan Nikita Mirzani untuk diperiksa di rumah sakit setelah mendengar keluhannya. Izin pemeriksaan diberikan pada tanggal 7 Agustus 2025, dari pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Meskipun awalnya menolak dan ingin sidang dilanjutkan, Nikita Mirzani akhirnya menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Hakim Ketua menegaskan bahwa kesehatan merupakan prioritas utama.

Scroll to Top