Sri Mulyani Bidik Cukai Baru Demi Kejar Target Penerimaan Negara 2026

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, berencana mencari sumber-sumber pendapatan baru dari sektor cukai untuk mencapai target penerimaan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dalam APBN 2026.

Salah satu langkah utama yang akan diambil adalah memperluas cakupan barang yang dikenakan cukai (BKC). Meskipun demikian, detail spesifik mengenai jenis BKC baru yang akan dikenakan cukai belum diungkapkan.

"Ini artinya ada kenaikan 9,8 persen. Target ini cukup ambisius jika dibandingkan dengan kinerja selama tiga tahun terakhir," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/8).

Selain ekstensifikasi BKC, pemerintah juga akan fokus pada kebijakan cukai hasil tembakau. Sri Mulyani juga menjelaskan tiga strategi lainnya untuk meningkatkan penerimaan dari bea cukai.

Strategi tersebut meliputi intensifikasi bea masuk dalam perdagangan internasional, pemanfaatan kebijakan bea keluar untuk mendukung hilirisasi produk, serta penegakan hukum yang lebih ketat untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan.

Sri Mulyani menekankan bahwa pertumbuhan penerimaan negara dalam tiga tahun terakhir hanya mencapai 5,6 persen, dan bahkan diperkirakan hanya 0,5 persen pada tahun 2025.

Dalam hal reformasi, pemerintah akan melanjutkan implementasi coretax dan sinergi pertukaran data antar kementerian/lembaga, sistem pemungutan transaksi digital baik di dalam maupun luar negeri, serta program bersama dalam analisis data. Selain itu, pengawasan, pemeriksaan, dan kepatuhan perpajakan juga akan ditingkatkan, bersamaan dengan pemberian insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Dari sisi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), strategi yang akan diterapkan adalah perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan, dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam (SDA). Penguatan sinergi antara kementerian/lembaga dan Sistem Informasi Minerba (SIMBARA) bersama Kementerian ESDM juga menjadi fokus utama.

Secara khusus, Sri Mulyani menyoroti target penerimaan pajak yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun. Ia menegaskan bahwa target ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 13,5 persen secara tahunan (year on year).

Scroll to Top