Perseteruan antara Ari Bias dan Agnez Mo terkait lagu "Bilang Saja" memang sudah menemui titik terang. Namun, Ari Bias ternyata belum selesai dengan urusan royalti lagu ciptaannya. Kali ini, sasarannya adalah para penyelenggara pertunjukan yang melibatkan Agnez Mo.
Ari Bias mengaku belum pernah menerima royalti dari setiap penampilan live Agnez Mo di panggung, terhitung sejak tahun 2014. Padahal, ia rutin menerima royalti dari pemutaran lagu "Bilang Saja" di tempat-tempat umum seperti karaoke, hotel, restoran, kafe, dan platform digital melalui KCI (Karya Cipta Indonesia).
"Royalti dari konser, nol sejak 2014," ungkap Ari Bias.
Sebelumnya, Ari Bias sempat menggugat Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam tiga pertunjukan. Pengadilan sempat memutuskan Agnez Mo bersalah dan menjatuhkan denda Rp 1,5 miliar. Namun, Agnez Mo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan. MA memutuskan bahwa Agnez Mo tidak wajib meminta izin atau membayar royalti kepada pencipta lagu dalam kasus ini.
Menerima kekalahan dengan lapang dada, Ari Bias berencana mencabut laporannya di Bareskrim Mabes Polri terkait pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo. Kini, fokusnya beralih ke penyelenggara pertunjukan yang belum membayarkan royalti atas penggunaan lagu ciptaannya. Langkah hukum selanjutnya akan ditempuh untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai pencipta lagu.