Menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025, perhatian tertuju pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Siapa saja mereka dan apa yang mereka dapatkan atas dedikasi mereka?
Paskibraka adalah pelajar terbaik yang ditugaskan mengibarkan dan menurunkan duplikat bendera pusaka dalam upacara HUT RI dan Hari Lahir Pancasila, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Operasional mereka didukung oleh anggaran dari pemerintah pusat dan daerah, bersumber dari APBN, APBD, dan sumber legal lainnya.
Honor Paskibraka di Tingkat Nasional
Besaran honor Paskibraka tingkat nasional bervariasi, diperkirakan berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Anggota Paskibraka nasional dari Sulawesi Tengah pada tahun 2024 menerima uang saku Rp 2 juta. Di Singkawang, Paskibraka nasional mendapatkan uang saku Rp 1,5 juta per orang per kegiatan. Sementara itu, Sulawesi Barat memberikan uang saku Rp 3,5 juta per orang per kegiatan.
Honor Paskibraka Tingkat Provinsi
Honor Paskibraka tingkat provinsi berbeda-beda antar daerah. Anggota Paskibraka provinsi di Sulawesi Tengah pada tahun 2024 juga memperoleh Rp 2 juta per kegiatan. Paskibraka tingkat provinsi asal Singkawang menerima uang saku Rp 1 juta per orang per kegiatan.
Honor Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota
Honor Paskibraka di tingkat kabupaten/kota juga beragam. Di Aceh Jaya, anggota Paskibraka menerima honorarium Rp 1,6 juta per orang per kegiatan jika bertugas di kabupaten, atau Rp 500.000 jika di kecamatan. Data dari Demak menunjukkan standar honorarium pada tahun 2018 sebesar Rp 100.000 per orang per kegiatan, dengan pasukan khusus menerima Rp 200.000. Di Lumajang, uang saku peserta Paskibraka kabupaten adalah Rp 500.000 per orang per kegiatan, sementara calon Paskibraka Jawa Timur dari Lumajang menerima Rp 250.000 per kegiatan.
Lebih dari Sekadar Honor: Bonus Paskibraka
Selain honor, beberapa daerah memberikan bonus atau penghargaan kepada anggota Paskibraka. Kota Bengkulu mengajak anggota Paskibraka berwisata ke Jakarta. Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan bonus Rp 5 juta untuk anggota Paskibraka nasional dan Rp 3 juta untuk tingkat provinsi pada tahun 2024.
Pada tahun 2023, sebuah perusahaan BUMN memberikan beasiswa tabungan emas senilai total Rp 291 juta kepada tim Paskibraka pusat, dengan setiap anggota menerima tabungan emas senilai Rp 3 juta dan pelatih Rp 1 juta.
Dengan dedikasi dan kerja keras mereka, Paskibraka bukan hanya menjalankan tugas negara, tetapi juga menjadi kebanggaan daerah dan inspirasi bagi generasi muda.