Sempat memanas hubungan antara Judika dan Ahmad Dhani. Ucapan ‘maling’ terlontar dari mulut pentolan Dewa 19 tersebut, dipicu oleh keputusan Judika yang enggan lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19 karena masalah perizinan.
Namun, dibalik kontroversi itu, Judika justru mencatatkan prestasi gemilang. Ia termasuk dalam daftar musisi yang menerima royalti terbesar dari Performers Rights Society of Indonesia (PRISINDO).
Dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 April, PRISINDO mengumumkan pembagian royalti tahunan kepada para musisi yang tergabung di dalamnya. Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ini menaungi lebih dari 300 musisi di Indonesia.
Selain Judika, beberapa nama besar lain juga masuk dalam daftar penerima royalti terbesar, seperti Via Vallen, Anji, Iwan Fals, dan Cita Citata. Untuk kategori band, Armada, NOAH, Ungu, Seventeen, dan Naff juga berhasil meraih royalti yang signifikan.
Royalti yang dikumpulkan PRISINDO berasal dari hak pertunjukan (performing rights), bukan dari penjualan lagu. Ini berarti royalti diperoleh ketika lagu diperdengarkan secara komersial di tempat-tempat seperti hotel, karaoke, dan restoran. Pengguna komersial wajib membayar royalti ini kepada tiga pihak: pencipta lagu, musisi dan penyanyi yang merekam lagu tersebut, serta produser rekaman.