Gaji PNS 2026: Sri Mulyani Ungkap Prioritas APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa keputusan terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026 masih belum ditetapkan.

Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan telah dialokasikan secara signifikan untuk mendukung program-program prioritas nasional.

"Terkait gaji, kita akan mempertimbangkan kondisi ruang fiskal tahun 2026, yang sebagian besar dialokasikan untuk program prioritas nasional," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Fokus pemerintah saat ini adalah pada proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah disetujui. Koordinasi intensif dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terus dilakukan untuk membahas kebutuhan aparatur negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung kenaikan gaji PNS dalam pidato nota keuangan dan pengantar APBN 2026 di Sidang Tahunan MPR. Pidatonya lebih berfokus pada postur fiskal dan arah kebijakan, termasuk instruksi untuk memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Prabowo juga menyoroti rencana pemangkasan jumlah komisaris dan penghapusan tantiem di BUMN.

Pada era Presiden Joko Widodo, pengumuman kenaikan gaji PNS seringkali dilakukan dalam nota keuangan. Namun, pada nota keuangan terakhirnya, kebijakan tersebut tidak lagi disampaikan.

Saat itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pengumuman kenaikan gaji PNS akan menjadi wewenang presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Scroll to Top