Kabar gembira bagi warga Sumatera Selatan! Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sangat menguntungkan. Program ini memberikan keringanan luar biasa bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengumumkan bahwa program ini diadakan dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Warga Sumsel sudah dapat memanfaatkan program ini mulai 17 Agustus 2025 hingga 17 Desember 2025.
Apa Saja Keuntungan yang Ditawarkan?
Dalam program ini, masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk satu tahun berjalan. Dengan membayar satu tahun pajak, seluruh tunggakan dan denda pajak tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan. Ini adalah kesempatan emas untuk membersihkan catatan pajak kendaraan Anda!
Selain itu, Pemprov Sumsel juga memberikan fasilitas tambahan, yaitu:
- Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II: Memudahkan proses balik nama kendaraan.
- Bebas Pajak Progresif: Bagi yang memiliki lebih dari satu kendaraan, pembebasan pajak progresif tentu sangat menguntungkan.
- Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk Tahun Lalu dan Tahun-Tahun Sebelumnya: Denda SWDKLLJ juga ikut dihapuskan, semakin meringankan beban.
Tujuan Program Pemutihan Pajak
Herman Deru menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki kesulitan dalam membayar pajak kendaraan. Dengan hanya membayar satu tahun berjalan, diharapkan masyarakat dapat kembali mengaktifkan pajak kendaraan mereka.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih taat administrasi dan membayar pajak secara rutin. Pajak merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Setelah Masa Keringanan Berakhir
Setelah masa keringanan berakhir, pemerintah akan melakukan penertiban yang lebih tegas. Kendaraan yang belum membayar pajak akan dikenakan tindakan tegas.
Manfaatkan kesempatan emas ini sebaik-baiknya! Segera bayar pajak kendaraan Anda dan nikmati berbagai keringanan yang ditawarkan oleh Pemprov Sumsel.