Dalam pidato kenegaraannya pada HUT ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan penting terkait industri penggilingan beras skala besar. Beliau menekankan bahwa para pengusaha dengan skala besar wajib memiliki izin khusus dari pemerintah.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk melindungi kepentingan rakyat. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan beras berkualitas dengan takaran yang tepat dan harga yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa praktik manipulasi pasokan beras oleh pengusaha bermodal besar tidak dapat ditoleransi. Tindakan yang merugikan hajat hidup orang banyak ini harus dihentikan.
Di sisi lain, Presiden juga menyoroti keberhasilan sektor pangan Indonesia. Saat ini, Indonesia mengalami surplus beras nasional dengan cadangan lebih dari 4 juta ton, rekor tertinggi sepanjang sejarah. Bahkan, untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, Indonesia kembali mengekspor beras dan jagung.
Pemerintah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemangkasan birokrasi penyaluran pupuk, memastikan distribusi yang lebih efisien dan langsung kepada petani. Selain itu, harga gabah dinaikkan menjadi Rp6.500 per kilogram sebagai bentuk dukungan kepada petani. Presiden Prabowo menyampaikan kebahagiaannya melihat senyum petani yang meningkat kesejahteraannya.