Nikita Mirzani mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bank Central Asia (BCA) setelah merasa rekeningnya diakses tanpa izin. Artis yang juga dikenal sebagai "Nyai" ini mempertanyakan bagaimana data mutasi rekeningnya bisa diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya tanpa pemberitahuannya.
Setelah menghadiri persidangan, Nikita, yang mengaku sebagai nasabah prioritas BCA, merasa privasinya dilanggar. Ia mempertanyakan mengapa informasi keuangannya bisa dengan mudah diungkap di depan publik.
"Saya sangat kecewa dengan BCA, apalagi saya nasabah prioritas. Rekening koran saya diobrak-abrik, padahal ada uang dari Comic 8, endorse, dan off air," ujarnya pada Kamis (14/8/2025).
Melalui akun Instagram yang dikelola timnya, Nikita kembali menyoroti masalah ini. Ia heran mengapa rekening korannya bisa dibongkar hingga Februari 2025 dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys, yang bahkan belum ada putusan bersalah.
"Sebagai nasabah prioritas, saya terkejut rekening koran pribadi saya dibacakan di persidangan tanpa izin. Padahal yang dipermasalahkan hanya transfer Rp2 miliar ke PT Bumiwisesa dan Rp2 miliar tunai. Apa relevansinya membuka seluruh isi rekening hasil kerja saya?" tulisnya.
Nikita berpendapat seharusnya rekening pelapor yang diperiksa, bukan dirinya. Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengatur kerahasiaan data transaksi keuangan nasabah.
Tanggapan BCA
Menanggapi hal ini, pihak BCA melalui EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, memberikan penjelasan. Pihaknya menyatakan bahwa BCA hadir sebagai saksi dalam persidangan dan pemeriksaan rekening koran Nikita dilakukan sesuai ketentuan hukum.
"BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang," jelas Hera dalam keterangan tertulis, Minggu (17/8/2025).
Hera menegaskan BCA menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan keamanan serta kerahasiaan data nasabah tetap dijaga sesuai aturan yang berlaku.