Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo: Angin Segar bagi Demokrasi Konstitusional Indonesia

Sidang Tahunan MPR RI 2025 menjadi saksi momen bersejarah ketika Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya secara tegas menjadikan pasal-pasal UUD 1945 sebagai fondasi kebijakan pemerintahannya.

Langkah ini menuai pujian dari berbagai kalangan, salah satunya dari Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan Rosihan. Beliau menilai pidato tersebut sebagai "angin segar" bagi praktik demokrasi konstitusional di Indonesia. Menurutnya, tindakan kepala negara yang secara langsung merujuk pada konstitusi adalah hal langka yang sangat penting untuk memperkokoh integritas pemerintahan.

"Ketika seorang kepala negara kembali mengutip Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 dalam konteks efisiensi anggaran, atau merujuk pasal-pasal lain untuk menjelaskan kebijakan ekonomi kerakyatan, ini mengindikasikan adanya upaya sungguh-sungguh untuk menjadikan konstitusi sebagai panduan utama dalam menjalankan pemerintahan," ungkap Johan.

Johan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI, menggarisbawahi bahwa fenomena ini menandakan adanya kesadaran pemerintah untuk tidak hanya berbicara tentang program dan pencapaian, tetapi juga tentang landasan hukum dan konstitusional yang mendasarinya. Hal ini juga memberikan sinyal positif bahwa pemerintah tidak akan bertindak secara ad-hoc atau berdasarkan kepentingan sesaat, melainkan berdasarkan amanat konstitusi yang telah disepakati bersama sejak kemerdekaan.

Konstitusi Sebagai Roh Negara

Lebih lanjut, Johan menjelaskan bahwa rujukan konstitusional dalam pidato kenegaraan memiliki fungsi edukatif yang krusial bagi masyarakat. Masyarakat tidak hanya diajak untuk memahami isi konstitusi secara teoritis, tetapi juga menyaksikan secara langsung bagaimana konstitusi diterapkan dalam pengambilan kebijakan negara. Konstitusi bukan sekadar aturan prosedural tentang tata cara menjalankan negara, tetapi juga merupakan panduan nilai dan prinsip yang harus menginspirasi setiap kebijakan.

"Ketika seorang presiden secara eksplisit merujuk pasal-pasal konstitusi, ini menunjukkan kepada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat bahwa tidak ada kebijakan yang boleh bertentangan dengan konstitusi," tegasnya.

Efek Domino Kepemimpinan Berbasis Konstitusi

Johan juga menyoroti potensi efek domino yang dapat tercipta di seluruh tingkatan kepemimpinan di Indonesia. Jika pemimpin tertinggi negara menunjukkan komitmen terhadap konstitusi, maka pemimpin-pemimpin lain di berbagai tingkatan seharusnya juga terinspirasi untuk melakukan hal yang sama.

"Bayangkan jika kepala daerah ikut merujuk Pasal 31 ketika menyusun kebijakan pendidikan, atau Pasal 28H dalam program layanan kesehatan. Ini akan memperkuat legitimasi kebijakan dan membudayakan politik yang berbasis nilai, bukan sekadar kepentingan sesaat," jelas Johan.

Efek jangka panjang dari budaya kepemimpinan yang berbasis konstitusi adalah terciptanya pemimpin-pemimpin yang tidak hanya populer atau karismatik, tetapi juga memiliki integritas konstitusional yang tinggi, terbiasa berpikir dan bertindak dalam kerangka konstitusi, sehingga keputusan-keputusan yang diambil akan selalu sejalan dengan cita-cita bangsa.

Konsistensi dan Pengawasan Sebagai Kunci

Johan mengingatkan bahwa rujukan konstitusi dalam pidato harus diiringi dengan implementasi nyata. Diperlukan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang kuat dari lembaga negara, masyarakat sipil, dan media massa untuk memastikan kebijakan pemerintah konsisten dengan semangat konstitusi.

"Rujukan konstitusi tidak boleh berhenti pada tataran simbolik. Kita butuh gerakan nasional yang menghidupkan konstitusi di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari ruang rapat kabinet hingga musyawarah desa," tegasnya.

Johan juga menekankan pentingnya menjadikan peringatan Hari Konstitusi sebagai momentum untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya konstitusi sebagai panduan hidup berbangsa.

"Konstitusi bukan sekadar warisan sejarah, tapi instrumen hidup untuk membangun masa depan. Mari kita hidupkan konstitusi dari istana hingga balai desa," pungkas Johan.

Scroll to Top