Mendagri Imbau Masyarakat Pati Tidak Anarkis Saat Demo, Minta Tunggu Proses Pemakzulan Bupati

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi rencana demonstrasi lanjutan yang bertujuan mendesak Bupati Pati, Sudewo, untuk segera mengundurkan diri. Tito menekankan pentingnya aksi yang damai dan tidak anarkis.

Tito menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Pati telah menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memberikan waktu dan menghormati proses yang sedang berjalan.

"Biarkan proses ini berjalan. Pansus memiliki mekanisme tersendiri. Yang penting, jaga agar aksi tidak berubah menjadi anarkis," ujar Tito.

Menurutnya, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun, pemerintahan tetap harus berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tito mencontohkan kasus serupa di Jember, di mana proses pemakzulan oleh DPRD tidak menghentikan roda pemerintahan.

Terkait apakah ada arahan khusus kepada Sudewo, Tito tidak memberikan jawaban secara eksplisit. Ia mempersilakan Bupati untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakatnya.

Tito menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) memberikan kewenangan kepada Bupati atau Wali Kota untuk menentukan kebijakan terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang kemudian ditinjau oleh Gubernur.

Menanggapi demonstrasi besar-besaran di Pati, Tito mengungkapkan bahwa ia telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh kepala daerah. Surat tersebut berisi imbauan agar kepala daerah mempertimbangkan dengan matang dampak serta kemampuan ekonomi masyarakat dalam menerapkan kebijakan.

"Saya telah mengeluarkan Surat Edaran yang meminta kepala daerah untuk menyesuaikan NJOP dan PBB dengan kemampuan masyarakat dan kondisi sosial ekonomi. Selain itu, penting juga untuk melibatkan komunikasi publik sebelum menerapkan kebijakan tersebut," tegas Tito.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial mengenai rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada tanggal 25 Agustus. Aksi serupa telah dilakukan pada tanggal 13 Agustus 2025, dengan tuntutan yang sama, yaitu agar Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya.

Scroll to Top