Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo merespons santai laporan yang diajukan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara (RPPN) atas dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain Roy Suryo, tiga nama lain juga terseret dalam laporan tersebut, yaitu ahli forensik digital Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
"Silakan saja diproses," ujar Roy, Kamis (24/4), menanggapi laporan tersebut. Ia menambahkan bahwa dirinya dan ketiga orang lainnya menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran.
Roy enggan memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyerahkan penilaian atas kejadian ini kepada masyarakat. "Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi. Gusti Allah SWT tidak tidur," imbuhnya.
Sebelumnya, RPPN telah melaporkan keempat orang tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4) atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait isu ijazah palsu Jokowi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, keempat terlapor diduga melanggar Pasal 160 KUHP.