Dalam persidangan kasus suap dan upaya menghalangi penyidikan Harun Masiku, nama Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, kembali mencuat. Kesaksian mengejutkan dari mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, menyinggung adanya "perintah ibu" yang misterius.
Tio mengakui keterlibatan Hasto dalam proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku di DPR RI periode 2019-2024. Menurut Tio, Saeful Bahri, mantan kader PDI-P, pernah menyampaikan bahwa proses PAW ini dipantau dan ada pesan dari Hasto untuk Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, terkait "garansi" dan "perintah ibu".
Jaksa penuntut umum berusaha menggali lebih dalam mengenai "perintah ibu" ini. Tio hanya mempersilakan untuk mendengarkan rekaman percakapan yang ada. Tio juga mengkonfirmasi bahwa Hasto menjadi "garansi" dalam proses PAW tersebut, sebagaimana yang didengarnya dari Saeful.
Menanggapi hal ini, PDI-P melalui Ketua DPP Ronny Talapessy, menyatakan bahwa Saeful Bahri dikenal suka mencatut nama. Ronny membantah adanya framing yang mengaitkan "perintah" dalam kasus ini dengan pimpinan PDI-P. Ia menegaskan bahwa tidak ada garansi dari Hasto terkait suap. PDI-P berdalih bahwa PAW Harun Masiku dijalankan sesuai putusan Mahkamah Agung.
Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan dan suap terkait upaya memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI PAW periode 2019-2024. Dakwaan meliputi pelanggaran Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.