Polemik royalti lagu di Indonesia akan segera menemui titik terang. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Pengumuman terkait solusi royalti tersebut dijanjikan akan disampaikan dalam waktu dekat, diperkirakan satu atau dua hari ke depan.
Dasco menilai bahwa penerapan aturan royalti saat ini telah berlebihan dan melampaui batas kewajaran. Ia menekankan bahwa hak cipta seharusnya hanya diperuntukkan bagi kepentingan pencipta lagu itu sendiri.
Meskipun demikian, Dasco meminta para pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak khawatir dalam memutar lagu. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk memutar lagu sambil menunggu pengumuman resmi dari DPR. Menurutnya, ada peraturan menteri yang dianggap masih wajar, namun pengumuman resmi tetap perlu ditunggu.
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa DPR juga tengah membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta. Revisi ini diharapkan menjadi salah satu solusi komprehensif dalam menyelesaikan polemik royalti lagu. Kementerian Hukum dan HAM juga telah menertibkan struktur dan komposisi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sementara aturan lengkapnya masih menunggu revisi UU Hak Cipta diselesaikan.